Kayu gergajian berasal dari kata dasar kayu.
Kayu yang sudah dipotong-potong dan siap untuk dipakai sebagai bahan bangunan (usuk, reng).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kayu gergajian adalah kayu yang sudah dipotong-potong dan siap untuk dipakai sebagai bahan bangunan (usuk, reng).