Keabstainan berasal dari kata dasar abstain.
Keabstainan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga keabstainan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Hal atau keadaan abstain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata keabstainan adalah hal atau keadaan abstain. Keabstainan berasal dari kata dasar abstain.