Keamanan nasional berasal dari kata dasar keamanan.
Keamanan nasional memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.
Kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya dari ancaman luar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti keamanan nasional adalah kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya dari ancaman luar. Keamanan nasional berasal dari kata dasar keamanan.