Kebab memiliki 2 arti.
Kebab adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kebab memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kebab dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kebab adalah daging cincang panggang yang diberi sayuran (dipanggang seperti satai). Arti lainnya dari kebab adalah penganan cepat saji terdiri atas daging sapi yang dipanggang kemudian diiris-iris ditambah dengan sayuran segar dan mayonaise, lalu dibalut dengan kulit tortila.