Kedelai memiliki 3 arti.
Kedelai adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kedelai memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kedelai dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kedelai adalah biji kedelai. Arti lainnya dari kedelai adalah tumbuhan kacang-kacangan yang dibudidayakan sebagai tanaman pangan, berbuah kecil-kecil, berwarna hitam atau kuning keputih-putihan, (biasa untuk bahan membuat tahu, tempe, susu, dan sebagainya) daunnya agak kasar dan berbulu halus.