Keguguran berasal dari kata dasar gugur.
Keguguran memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga keguguran dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata keguguran adalah keluarnya janin dengan tidak disengaja sebelum waktunya lahir. Arti lainnya dari keguguran adalah abortus.