Kehilangan nama baik berasal dari kata dasar kehilangan.
Arti dari kehilangan nama baik dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan kehilangan nama baik dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kehilangan nama baik adalah menjadi cacat (tercela) namanya akibat perbuatan yang tidak baik (seperti korupsi, penipuan). Arti lainnya dari kehilangan nama baik adalah mendapat nama buruk.