Keizinan berasal dari kata dasar izin.
Keizinan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga keizinan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata keizinan adalah kerelaan. Arti lainnya dari keizinan adalah izin.