Kekuasaan memiliki 6 arti.
Kekuasaan berasal dari kata dasar kuasa.
Kekuasaan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kekuasaan memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Kekuasaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kekuasaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kekuasaan adalah kuasa (untuk mengurus, memerintah, dan sebagainya). Contoh: Dia telah menggunakan kekuasaannya secara sewenang-wenang. Arti lainnya dari kekuasaan adalah daerah (tempat dan sebagainya) yang dikuasai. Contoh: Bekas raja itu tidak mau pergi dari daerah bekas kekuasaannya meskipun sudah kalah perang.