Kelah memiliki 3 arti.
Kelah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kelah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Kelah memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga kelah dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Kelah termasuk dalam ragam bahasa klasik.
Piknik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kelah adalah pemberitahuan yang disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak, menurut hukum, orang yang melakukan perbuatan yang hanya dapat dituntut berdasarkan aduan. Arti lainnya dari kelah adalah pengaduan.