Keledai memiliki 3 arti.
Keledai adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari keledai dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan keledai dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Keledai memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga keledai dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata keledai adalah orang bodoh. Arti lainnya dari keledai adalah binatang berkuku satu, mirip kuda kecil, bertelinga panjang dengan ekor yang hanya pada ujungnya berbulu.