3 Arti Kata Kementerian di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kementerian memiliki 3 arti.

Kementerian berasal dari kata dasar menteri.

Kementerian adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Kementerian memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kementerian dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti kementerian

Kementerian

Nomina (kata benda)

  1. Pekerjaan (urusan) negara yang dipegang oleh seorang menteri
  2. Lembaga atau kantor tempat mengurusi pekerjaan menteri
  3. Departemen.
    Contoh: Ia bekerja di kementerian pendidikan nasional

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kementerian adalah pekerjaan (urusan) negara yang dipegang oleh seorang menteri. Arti lainnya dari kementerian adalah lembaga atau kantor tempat mengurusi pekerjaan menteri.

Terkait