Kemudi memiliki 3 arti.
Kemudi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari kemudi dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan kemudi dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Kemudi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kemudi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Kemudi termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kemudi adalah perkakas pada kendaraan (mobil, pesawat terbang, kapal, dan sebagainya) yang gunanya untuk mengatur arah perjalanan. Arti lainnya dari kemudi adalah pemimpin (pengurus, pengatur arah) pada perserikatan, pemerintahan, dan sebagainya.