Kenaikan gaji berkala berasal dari kata dasar kenaikan.
Kenaikan gaji berkala memiliki arti dalam bidang ilmu administrasi dan kepegawaian.
Tambahan atau kenaikan gaji yang diberikan secara berkala.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kenaikan gaji berkala adalah tambahan atau kenaikan gaji yang diberikan secara berkala. Kenaikan gaji berkala berasal dari kata dasar kenaikan.