Kenegaraan berasal dari kata dasar negara.
Kenegaraan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kenegaraan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kenegaraan adalah seluk-beluk negara. Arti lainnya dari kenegaraan adalah yang berkenaan dengan negara. Contoh: Indonesia melakukan hubungan kenegaraan dengan negara-negara tetangga.