2 Arti Kata Kepailitan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kepailitan memiliki 2 arti.

Kepailitan berasal dari kata dasar pailit.

Kepailitan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Kepailitan memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.

Kepailitan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kepailitan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti kepailitan

Kepailitan

Nomina (kata benda)

  1. Perihal pailit (bangkrut).
    Contoh: Pemerintah saat ini sedang menyusun undang-undang kepailitan
  2. Keadaan atau kondisi seseorang atau badan hukum yang tidak mampu lagi membayar kewajibannya (dalam hal utang-utangnya) kepada si piutang

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kepailitan adalah perihal pailit (bangkrut). Contoh: Pemerintah saat ini sedang menyusun undang-undang kepailitan. Arti lainnya dari kepailitan adalah keadaan atau kondisi seseorang atau badan hukum yang tidak mampu lagi membayar kewajibannya (dalam hal utang-utangnya) kepada si piutang.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik