Kepelabuhan berasal dari kata dasar labuh.
Kepelabuhan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kepelabuhan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Hal berhubungan dengan pelabuhan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kepelabuhan adalah hal berhubungan dengan pelabuhan. Kepelabuhan berasal dari kata dasar labuh.