Kerabu memiliki 2 arti.
Kerabu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kerabu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kerabu adalah rujak dari iris-irisan (cacahan) mentimun dan sebagainya yang dibubuhi cabai, garam, dan sebagainya. Arti lainnya dari kerabu adalah subang tipis terbuat dari emas, perak, dan sebagainya.