Kerajaan memiliki 7 arti.
Kerajaan berasal dari kata dasar raja.
Kerajaan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kerajaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kerajaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan verba atau kata kerja sehingga kerajaan dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Kerajaan termasuk dalam ragam bahasa klasik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kerajaan adalah bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh raja. Contoh: Kerajaan inggris. Arti lainnya dari kerajaan adalah tanda-tanda kebesaran raja. Contoh: Payung kerajaan, takhta kerajaan.