7 Arti Kata Kerajaan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kerajaan memiliki 7 arti.

Kerajaan berasal dari kata dasar raja.

Kerajaan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Kerajaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kerajaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan verba atau kata kerja sehingga kerajaan dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

Kerajaan termasuk dalam ragam bahasa klasik.

arti kerajaan

Kerajaan

Nomina (kata benda)

  1. Bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh raja.
    Contoh: Kerajaan inggris
  2. Tanda-tanda kebesaran raja.
    Contoh: Payung kerajaan, takhta kerajaan
  3. Martabat (kedudukan) raja.
    Contoh: Setelah nenekanda berpulang, kerajaan dipegang oleh ayahanda
  4. Wilayah kekuasaan seorang raja.
    Contoh: Sebelah utara, negara itu berbatas dengan kerajaan belanda
  5. Sifat sebagai raja.
    Contoh: Jika tiada diketahuinya tujuh perkara, tiada sempurna kerajaannya

Verba (kata kerja)

  1. Menjadi raja
  2. Naik takhta.
    Contoh: Jika ia kerajaan, tiada akan sempurna negeri ini

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kerajaan adalah bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh raja. Contoh: Kerajaan inggris. Arti lainnya dari kerajaan adalah tanda-tanda kebesaran raja. Contoh: Payung kerajaan, takhta kerajaan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik