Keramik memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga keramik dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata keramik adalah tanah liat yang dibakar, dicampur dengan mineral lain. Arti lainnya dari keramik adalah barang tembikar (porselen).