Kerudung memiliki 3 arti.
Kerudung adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kerudung memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kerudung dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kerudung adalah tudung (lampu dan sebagainya). Arti lainnya dari kerudung adalah kain penutup kepala perempuan.