Kerukunan memiliki 3 arti.
Kerukunan berasal dari kata dasar rukun.
Kerukunan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kerukunan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kerukunan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kerukunan adalah perihal hidup rukun. Arti lainnya dari kerukunan adalah rasa rukun.