Keruncingan memiliki 2 arti.
Keruncingan berasal dari kata dasar runcing.
Keruncingan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Keruncingan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga keruncingan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata keruncingan adalah hal (sifat) runcing. Arti lainnya dari keruncingan adalah kegentingan (tentang perselisihan, keadaan).