2 Arti Kata Kerupuk di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kerupuk memiliki 2 arti.

Kerupuk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kerupuk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

Kerupuk memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga kerupuk dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.

arti kerupuk

Kerupuk

Nomina (kata benda)

Makanan yang dibuat dari adonan tepung dicampur dengan lumatan udang atau ikan, setelah dikukus disayat-sayat tipis atau dibentuk dengan alat cetak, dijemur agar mudah digoreng.

Adjektiva (kata sifat)

Bingung.

Kata Turunan Kerupuk

  1. Kerupukan

Gabungan Kata Kerupuk

  1. Kerupuk kulit
  2. Kerupuk palembang
  3. Kerupuk rambak
  4. Kerupuk udang

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kerupuk adalah makanan yang dibuat dari adonan tepung dicampur dengan lumatan udang atau ikan, setelah dikukus disayat-sayat tipis atau dibentuk dengan alat cetak, dijemur agar mudah digoreng. Arti lainnya dari kerupuk adalah bingung.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik