Kesadaran sosial berasal dari kata dasar kesadaran.
Kesadaran seseorang secara penuh akan hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kesadaran sosial adalah kesadaran seseorang secara penuh akan hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat.