Ketatanegaraan berasal dari kata dasar tata.negara.
Ketatanegaraan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ketatanegaraan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Ihwal tata negara (politik dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ketatanegaraan adalah ihwal tata negara (politik dan sebagainya). Ketatanegaraan berasal dari kata dasar tata.