Ketercakupan berasal dari kata dasar cakup.
Ketercakupan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ketercakupan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perihal tercakup.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ketercakupan adalah perihal tercakup. Ketercakupan berasal dari kata dasar cakup.