Keterpaksaan berasal dari kata dasar paksa.
Keterpaksaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga keterpaksaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perihal terpaksa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata keterpaksaan adalah perihal terpaksa. Keterpaksaan berasal dari kata dasar paksa.