Keuskupan memiliki 2 arti.
Keuskupan berasal dari kata dasar uskup.
Keuskupan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Keuskupan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga keuskupan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata keuskupan adalah wilayah atau daerah yang menjadi wewenang uskup. Arti lainnya dari keuskupan adalah seluk-beluk (tugas) uskup.