Khalifah memiliki 4 arti.
Khalifah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Khalifah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga khalifah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata khalifah adalah wakil (pengganti) Nabi Muhammad Shalallaahu 'Alayhi Wasallam. setelah nabi wafat (dalam urusan negara dan agama) yang melaksanakan syariat (hukum) islam dalam kehidupan negara. Arti lainnya dari khalifah adalah (gelar) kepala agama dan raja di negara islam.