Khawarij memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga khawarij dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Kaum luar yang tidak mengalami kekhalifahan, terjadi pada masa kekhalifahan usman bin affan, pada pertengahan abad vii.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata khawarij adalah kaum luar yang tidak mengalami kekhalifahan, terjadi pada masa kekhalifahan usman bin affan, pada pertengahan abad vii.