Kola memiliki 2 arti.
Kola adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kola memiliki arti dalam bidang ilmu botani.
Kola memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kola dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kola adalah tumbuhan yang termasuk keluarga sterculiaceae, bijinya mengandung kafeina, dapat dipakai sebagai obat penyegar (antara lain, dicampurkan ke dalam minuman dingin). Arti lainnya dari kola adalah biji kola.