Komisariat memiliki 4 arti.
Komisariat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Komisariat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga komisariat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata komisariat adalah jabatan atau kantor komisaris. Arti lainnya dari komisariat adalah kantor anak cabang suatu organisasi.