Komputer pribadi berasal dari kata dasar komputer.
Komputer yang digunakan untuk keperluan pribadi, dapat juga diprogram untuk mengerjakan tugas-tugas kantor dan rumah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti komputer pribadi adalah komputer yang digunakan untuk keperluan pribadi, dapat juga diprogram untuk mengerjakan tugas-tugas kantor dan rumah.