Konkordat memiliki arti dalam bidang ilmu agama katolik.
Konkordat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga konkordat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Persetujuan antara paus dengan seorang raja atau suatu pemerintah negara untuk mengatur hubungan timbal balik antara kedua belah pihak mengenai soal-soal kegerejaan di negara itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata konkordat adalah persetujuan antara paus dengan seorang raja atau suatu pemerintah negara untuk mengatur hubungan timbal balik antara kedua belah pihak mengenai soal-soal kegerejaan di negara itu. Konkordat memiliki arti dalam bidang ilmu agama katolik.