Konsili paripurna berasal dari kata dasar konsili.
Perhimpunan semua gereja setempat (seperti keuskupan) yang tergabung dalam majelis gereja yang sama.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti konsili paripurna adalah perhimpunan semua gereja setempat (seperti keuskupan) yang tergabung dalam majelis gereja yang sama.