Konsul jenderal berasal dari kata dasar konsul.
Konsul utama yang ditugasi melaksanakan tugas konsul, di tempat penting, atau yang mempunyai kewenangan membawahkan beberapa konsul.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti konsul jenderal adalah konsul utama yang ditugasi melaksanakan tugas konsul, di tempat penting, atau yang mempunyai kewenangan membawahkan beberapa konsul.