Kop surat berasal dari kata dasar kop.
Bagian atas surat yang berisi keterangan tentang nama, alamat, dan nomor telepon suatu kantor, lembaga resmi pemerintah, badan usaha, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kop surat adalah bagian atas surat yang berisi keterangan tentang nama, alamat, dan nomor telepon suatu kantor, lembaga resmi pemerintah, badan usaha, dan sebagainya.