Korban memiliki 3 arti.
Korban adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Korban memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga korban dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata korban adalah orang, binatang, dan sebagainya yang menjadi menderita (mati dan sebagainya) akibat suatu kejadian, perbuatan jahat, dan sebagainya. Contoh: Sepuluh orang korban tabrakan itu dirawat di rumah sakit bogor. Arti lainnya dari korban adalah pemberian untuk menyatakan kebaktian, kesetiaan, dan sebagainya.