Koresponden memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga koresponden dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pelapor atau wartawan yang tinggal dan bertugas di tempat lain yang secara teratur mengirimkan berita ke redaksi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata koresponden adalah pelapor atau wartawan yang tinggal dan bertugas di tempat lain yang secara teratur mengirimkan berita ke redaksi.