Kosmopolitanisme memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kosmopolitanisme dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kosmopolitanisme adalah paham (gerakan) yang berpandangan bahwa seseorang tidak perlu mempunyai kewarganegaraan, tetapi menjadi warga dunia. Arti lainnya dari kosmopolitanisme adalah paham internasional.