Kostum memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kostum dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pakaian khusus (dapat pula merupakan pakaian seragam) bagi perseorangan, regu olahraga, rombongan, kesatuan, dan sebagainya dalam upacara, pertunjukan, dan sebagainya.
Contoh: Kesebelasan tamu memakai kostum putih hijau.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kostum adalah pakaian khusus (dapat pula merupakan pakaian seragam) bagi perseorangan, regu olahraga, rombongan, kesatuan, dan sebagainya dalam upacara, pertunjukan, dan sebagainya. Contoh: Kesebelasan tamu memakai kostum putih hijau.