Kredit upakara berasal dari kata dasar kredit.
Kredit untuk perbaikan atau perluasan rumah tinggal yang sifatnya akan menambah nilai rumah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kredit upakara adalah kredit untuk perbaikan atau perluasan rumah tinggal yang sifatnya akan menambah nilai rumah.