Kreditur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kreditur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kreditur adalah yang berpiutang. Arti lainnya dari kreditur adalah yang memberikan kredit.