Kruk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kruk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Penyangga kaki (patah, buntung, dan sebagainya) waktu berjalan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kruk adalah penyangga kaki (patah, buntung, dan sebagainya) waktu berjalan.