Kuasa memiliki 9 arti.
Kuasa adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kuasa memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kuasa dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan verba atau kata kerja sehingga kuasa dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
nomina atau kata benda sehingga kuasa dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Kuasa termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kuasa adalah wewenang atas sesuatu atau untuk menentukan (memerintah, mewakili, mengurus, dan sebagainya) sesuatu. Contoh: Sekretaris tidak diberi kuasa untuk menandatangani surat yang penting itu. Arti lainnya dari kuasa adalah pengaruh (gengsi, kesaktian, dan sebagainya) yang ada pada seseorang karena jabatannya (martabatnya).