Kuli memiliki 2 arti.
Kuli adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kuli memiliki arti dalam bidang ilmu sosiologi.
Kuli memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kuli dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kuli adalah orang yang bekerja dengan mengandalkan kekuatan fisiknya (seperti membongkar muatan kapal, mengangkut barang dari stasiun satu tempat ke tempat lain) pekerja kasar. Contoh: Aku minta dicarikan kuli pengangkut barang. Arti lainnya dari kuli adalah penduduk desa keturunan pendiri atau sesepuh desa yang mempunyai hak suara dalam pemilihan kepala desa, mempunyai kewajiban penuh melakukan pekerjaan desa.