Kuli ajek berasal dari kata dasar kuli.
Golongan yang dianggap sebagai pendiri suatu masyarakat yang menganut hukum adat tertentu (di madura).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kuli ajek adalah golongan yang dianggap sebagai pendiri suatu masyarakat yang menganut hukum adat tertentu (di madura).