Kunut nazilah berasal dari kata dasar kunut.
Kunut nazilah memiliki arti dalam bidang ilmu agama islam.
Kunut yang dibaca karena ada bahaya, malapetaka, atau musibah yang menimpa masyarakat (seperti wabah, kemarau panjang).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kunut nazilah adalah kunut yang dibaca karena ada bahaya, malapetaka, atau musibah yang menimpa masyarakat (seperti wabah, kemarau panjang). Kunut nazilah berasal dari kata dasar kunut.