Kursi memiliki 2 arti.
Kursi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari kursi dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan kursi dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Kursi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kursi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kursi adalah tempat duduk yang berkaki dan bersandaran. Arti lainnya dari kursi adalah kedudukan, jabatan (dalam parlemen, kabinet, pengurus, dan sebagainya). Contoh: Ia terpilih menduduki kursi ketua.